sertifikasi halal lebih mudah untuk UMKM
sertifikasi halal lebih mudah untuk UMKM

Mendag Zulhas Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Lewat Jalur Paguyuban

Tue, 28 May 2024 15:50:12
List of Contents (Daftar Isi)
    Foto: Samuel Gading/detik.comBaca artikel detikfinance, "Mendag Zulhas Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Lewat Jalur Paguyuban" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7361128/mendag-zulhas-dorong-umkm-urus-sertifikat-halal-lewat-jalur-paguyuban.Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
    Foto: Samuel Gading/detik.comBaca artikel detikfinance, "Mendag Zulhas Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Lewat Jalur Paguyuban" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7361128/mendag-zulhas-dorong-umkm-urus-sertifikat-halal-lewat-jalur-paguyuban.Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

    Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sampai Oktober 2026. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengusulkan agar pengusaha kecil bisa mengajukan sertifikasi halal lewat jalur asosiasi atau paguyuban."Jadi tidak usah satu-satu, melalui kelompok, melalui asosiasi. Misalnya bakso, pedagang bakso. Kalau sudah masuk asosiasi itu, asosiasi kerjasama dicek random 1-2 (usaha), sudah betul halal, dikasih sertifikasi," ucap Zulhas di Kantor Direktorat Standarisasi dan Jaminan Mutu Kemendag, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/2024).Menurut Zulhas, langkah itu adalah salah satu cara yang bisa ditempuh agar usaha kecil lebih mudah mendapatkan sertifikasi halal. Ia mengatakan saat ini label halal memang penting, Kemendag bahkan mendorong sertifikasi halal dikenakan untuk produk-produk luar negeri."Di Kemendag kami juga mengatur barang-barang dari luar, impor, terutama yang jualannya melalui online. Kalau dalam negeri edar, barang-barang edar harus dikasih sertifikasi kalau makanan halal, bedak-bedak harus ada sertifikat halal, harus ada sertifikasi dari POM misalnya, maka produk-produk dari luar juga nggak bisa langsung datang ke rumah-rumah online, terus tidak pakai sertifikasi, itu namanya nggak adil," jelasnya.Baca juga:Mendag Tak Ingin Produk Halal UMKM RI Kalah Sama MalaysiaDitemui usai kegiatan, Zulhas menuturkan usulan itu dilontarkannya karena kebijakan serupa pernah diterapkan pemerintah di masa dirinya menjabat sebagai Menteri Kehutanan di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Baca artikel detikfinance, "Mendag Zulhas Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Lewat Jalur Paguyuban" 

    referensi:

    https://finance.detik.com/

    UMKMHALAL
    Person
    Thu, 30 May 2024 18:22:40

    Comments (0)